Assalamu`alaikum Wr.Wb,
Temen-temen, selamat
membaca untuk kalian, semoga dari apa yang admin share dapat menambah wawasan
kalian tentang sejarah.
Agama dapat dipandang obyektifnya
adalah “idea atau kumpulan idea” yang
mungkin diperoleh secara intuitif. . Oleh para pengikutnya dipercaya sakral
diturunkan dengan wahyu dari Tuhan. ayat-ayat Al Quran diturunkan secara
berturut-turut dalam suatu kurun waktu.
Kita berpikir dengan
atau melalui ide, dan apa yang disebut ‘berpikir’ adalah penerapan ide yang telah
kita miliki pada situasi tertentu, Tetapi
alasan sakralitas agama banyak mengalahkan logika akal sehat. Semacam
fanatisme atau membela agama. Cara kita menghayati dan menafsirkan dunia itu
sangat tergantung pada jenis ide yang memenuhi otak kita. Jika ide-ide itu
kecil, lemah, dangkal, dan terpecah-pecah, hidup ini akan menjadi picik dan
serba kacau, cenderung lari kepada mitos dan dogma.
Sebelum Memebahas soal
radikalisme dan pembodohan mari kita masuk ke pengertian radikalisme. Sebenarnya,
apa arti radikalisme? Menurut para ahli, Pengertian Radikalisme adalah suatu
ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada
sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim.
Inti dari tindakan
radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan
cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal
umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis
serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering
dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun
agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan
mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada
dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.
Pada dasarnya
radikalisme sudah ada sejak jaman dahulu karena sudah ada di dalam diri
manusia. Namun, istilah “Radikal” dikenal pertamakali setelah Charles James Fox
memaparkan tentang paham tersebut pada tahun 1797. Saat itu, Charles James Fox
menyerukan “Reformasi Radikal” dalam sistem pemerintahan di Britania Raya
(Inggris). Reformasi tersebut dipakai untuk menjelaskan pergerakan yang
mendukung revolusi parlemen di negara tersebut. Pada akhirnya ideologi
radikalisme tersebut mulai berkembang dan kemudian berbaur dengan ideologi
liberalisme.
Seperti yang
disebutkan pada pengertian radikalisme di atas, radikalisme seringkali
dikaitkan dengan agama tertentu, khususnya Islam. Hal ini dapat kita lihat dari
adanya kelompok ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang melakukan teror
terhadap beberapa negara di dunia dengan membawa/ menyebutkan simbol-simbol
agama Islam dalam setiap aksi teror mereka. Tindakan ISIS dan dukungan dari
sebagian kecil umat Islam terhadap ISIS pada akhirnya membuat sebagian
masyarakat dunia menganggap ISIS merupakan gambaran dari ajaran Islam. Namun,
tentu saja hal tersebut tidak benar adanya karena sebagian besar umat Islam
justru mengutuk tindakan keji yang dilakukan oleh ISIS. Radikalisme sangat
mudah kita kenali. Hal tersebut karena memang pada umumnya penganut ideologi
ini ingin dikenal/ terkenal dan ingin mendapat dukungan lebih banyak orang.
Itulah sebabnya radikalisme selalu menggunakan cara-cara yang ekstrim.
Beberapa contoh atau ciri-ciri
radikalisme:
1.
Radikalisme
adalah tanggapan pada kondisi yang sedang terjadi, tanggapan tersebut kemudian
diwujudkan dalam bentuk evaluasi, penolakan, bahkan perlawanan dengan keras.
2.
Melakukan
upaya penolakan secara terus-menerus dan menuntut perubahan drastis yang
diinginkan terjadi.
3.
Orang-orang
yang menganut paham radikalisme biasanya memiliki keyakinan yang kuat terhadap
program yang ingin mereka jalankan.
4.
Penganut
radikalisme tidak segan-segan menggunakan cara kekerasan dalam mewujudkan
keinginan mereka.
5.
Penganut
radikalisme memiliki anggapan bahwa semua pihak yang berbeda pandangan
dengannya adalah bersalah.
Dari bahasan diatas
sedikit kita simpulkan bahwa, rata-rata tindakan radikal karena factor pembodohan
yang tersetruktur, dengan mengutamakan segelintir kelompok.
Mari kita perkuat Negara
Kesatuan Republik Indonesia Dengan cara
memperkuat idealisme, nasionalisme, dan kecintaan kita terhadap negara serta
menerapkan rasa tanggung jawab kita untuk melawan segenap ancaman terhadap
eksistensi NKRI yang kita cintai ini,’’

Tidak ada komentar:
Posting Komentar